KabarNTB, Sumbawa – Sebanyak 4 orang dari 180 kuota calon jemaah haji asal Kabupaten Sumbawa dikonfirmasi tidak melunasi biaya pemberangkatan ibadah haji pada musim haji tahun ini yang ditutup tanggal 20 Mei lalu.
Menurut Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama setempat, Ardi Suzami, ada sejumlah alasan pembayaran biaya haji itu gagal dilakukan.

“Ada 4 yang gagal. Dua orang karena meninggal dunia, satu orang sakit dan satu orangnya menunda keberangkatannya karena pasanganya tidak masuk dalam daftar quota haji tahun ini,” terang Ardi.
Terhadap jemaah yang gagal berangkat tersebut, Ardi menjelaskan untuk yang meninggal dunia dapat digantikan oleh ahli warisnya. Namun untuk opsi ini belum mulai proses pergantiannya. Sementara untuk dua jemaah lainnya, quotanya dikembalikan ke provinsi dan penggantinya disesuaikan dengan nomor urut jemaah calon haji.
Karenanya pengganti calon jemaah haji tersebut bisa saja berasal dari Kabupaten Sumbawa dan bisa juga berasal dari daerah lain dalam provinsi NTB.(IR)






