Ancam Sebar Video Mantan Pacar, Seorang Pemuda di Mataram Ditangkap

KabarNTB, Mataram – Seorang Pria di Mataram terpaksa berurusan dengan polisi karena dilaporkan atas kasus ITE. Pelaku berinisial AHP alias AD (21 tahun) warga Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram tersebut telah diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram.

Penangkapan terhadap pelaku setelah korban PF, perempuan 18 tahun, melaporkan peristiwa yang terjadi pada 25 Januari 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat menggelar konferensi pers, Selasa (24/05) di Gedung unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, mengatakan, kasus ini berawal saat tahun 2018 hingga 2021, pelaku berpacaran dengan korban.

Pelaku AHP (baju tahanan belakang) setelah ditangkap aparat Polresta Mataram

Selama pacaran keduanya sempat melakukan hubungan intim suami isteri. Kejadian ini di videokan oleh pelaku menggunakan Hp milik pribadinya yang hingga saat ini masih tersimpan.

Namun karena sesuatu dan lain hal hubungan berpacaran keduanya putus. Dan ketika pelaku mengetahui bahwa Korban akan menikah dengan pria lain, pada Selasa 25 Januari 2022 sekitar pukul 12:44 Wita pelaku mengirim pesan WhatsApp berupa foto korban dalam keadaan telanjang yang di screenshot hasil video saat keduanya berpacaran.

“Foto yang di screenshot tersebut dikirim ke nomor WhatsApp korban disertai dengan pesan yang berbentuk ancaman dengan kata-kata kotor,” jelas Kadek.

Atas kalimat yang dikirim tersebut, korban keberatan dan akhirnya melapor ke Polresta Mataram.

Kadek menjelaskan barang bukti yang telah diamankan berupa Hp korban dan pelaku, serta screenshot percakapan WhatsApp yang memuat gambar yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Atas peristiwa tersebut pelaku diancam pasal 45 ayat (1), Jo. 27 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana 6 tahun dan atau denda 1 Milyar rupiah.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses