Seorang Pemuda Ditangkap karena Curi BH di Jemuran

KabarNTB, Lombok Timur – Seorang pemuda berinisial MU (23 tahun) warga Desa Darmasi Kabupaten Lombok Timur ditangkak karena mencuri dua pasang pakaian dalam wanita (BH) dari jemuran seorang warga.

MU tertangkap basah dan diamankan pada Kamis siang 5 Mei 2022, sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Sikur melalui Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nikolas Osman membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku mencuri dua lembar BH milik seorang ibu rumah tangga.

Pelaku MU beserta barang bukti dua lembar BH yang dicuri setelah diamankan Polisi

“Lalu pelaku mencium dan menggosok pakaian dalam itu ke alat vitalnya. Namun tindakannya tersebut diketahui oleh suami korban UF dan bersma warga lain serta anggota Polsek Sikur langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.

Nikolas memaparkarkan, awalnya pelaku MU mengendarai sepeda motor melintas di depan rumah korban di Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Saat melihat jemuran pakaian dalam wanita berupa BH tersebut, pelaku seketika berhenti dan berjalan kaki memasuki pekarangan rumah. Ia kemudian mengambil dua lembar BH dan langsung menciumnya dan menggosokkan ke alat vital.

“Namun, aksi bejat pelaku dilihat suami korban. Karena tertangkap tangan, pelaku seketika membuang BH tersebut. Tetapi dia berhasil ditangkap suami korban. Mendengar suara gaduh warga lainnya datang ke lokasi kejadian,” ungkap Nikolas.

Pelaku beserta barang bukti berupa dua lenbar BH warna biru tua dan hijau, serta sepeda motor diamankan ke Polsek Sikur untuk proses lebih lanjut.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses