Sumbawa Belum Miliki Cagar Budaya, Dikbud Usul Bentuk TACB

KabarNTB, Sumbawa – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa akan membentuk Tim Ahli Cagar Budaya Daerah (TACBD) sebagai jawaban belum adanya situs cagar budaya didaerah ini.

Kepala Bidang Budaya Dikbud, Sutan Syahril yang ditemui Kabar NTB, Selasa 17 Mei, manargetkan TACBD tersebut terbentuk dalam tahun ini.

Personilnya diseleksi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas usulan dari pemerintah daerah. “Daerah usul 5 sampai 7 nama untuk diseleksi oleh kementerian,” ungkap Sutan.

Istana Dalam Loka, salah satu situs cagar budaya di Kota Sumbawa (foto:gogle)

Sebelum TACBD turun lapangan melakukan penelitian, oleh kementerian personil hasil seleksi akan diikutkan pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi sebagai ahli cagar budaya.

“Sementara ini ada 7 situs yang akan dijadikan cagar budaya, termasuk Istana Dalam Loka, Istana Bala Putih, Istana Bala Kuning,” paparnya.

Ia menambahkan, situs lainnya seperti Istana Datu Ranga, Makam Sultan, Makam Sampar, Makam Datu Putih Geti dan Buin Aiawak.

Hasil rekomendasi TACBD masih kata Sutan menjadi acuan dari bupati untuk menetapkan situs yang telah diteliti sebagai cagar budaya.
Menjawab manfaat positif sebuah situs ditetapkan sebagai cagar budaya, Sutan menerangkan akan mendapat bantuan anggaran dari pemerintah pusat seperti halnya untuk pemeliharaan atau renovasi.

“Contohnya pada Istana Bala Putih. Semua dana renovasi akibat musibah kebakaran ditanggung oleh daerah. Tidak ada anggaran dari pusat karena Bala Putih belum masuk sebagai situs cagar budaya.”

Terkait latar belakang personil TACBD, Sutan menyatakan berlatar belakang arkeologi, antropologi, sejarah atau teknik. Bisa juga berlatar pendidikan umum asalkan memahami kebudayaan, punya kompetensi dan pengalaman budaya, serta mencintai sejarah lokal.(IR)

Komentar