KabarNTB, Sumbawa – Kabupaten Sumbawa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Prestasi ini merupakan kali yang ke 10 secara berturut-turut.
Dalam rilisnya Bagian Humas Setda Sumbawa menyebut laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan NTB, Ade Iwan Ruswana kepada Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah, di Gedung BPK, di Mataram, Jumat (13/05). Ketua DPRD, Abdul Rafiq, turut mendampingi bupati.

Selain untuk Kabupaten Sumbawa, BPK juga menyerahkan LHP dengan status WTP untuk kabupaten Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Timur.
Predikat WTP dari BPK diperoleh setelah Kabupaten Sumbawa berhasil mengelolah Penyusunan Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengelolaan asset yang tertib, pengelolaan kas secara transparan, sistem pengendalian intern yang memadai dan penyampaian laporan keuangan tepat waktu.
Atas prestasi tersebut, Kabupaten Sumbawa berpeluang memperoleh Dana Insentif Daerah yang besarannya didasarkan pada kriteria utama dan kategori kinerja yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah dalam komentarnya mengaku bersyukur sekaligus menyampaikan rasa bangganya atas prestasi WTP tersebut.
“Prestasi WTP ini merupakan bukti pemerintah (Sumbawa) berhasil dalam mengelola keuangan secara benar serta menjaga aset daerah dengan bai,” katanya singkat.(Van)