KabarNTB, Sumbawa – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) melakukan vaksinisasi penyakit anjing gila atau rabies di Kecamatan Lunyuk.
Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari warga yang memiliki hewan carier rabies, kucing dan anjing.
Kepala Disnakeswan, Junaidy yang dihubungi kabarNTB.com mengatakan selain di Kecamatan Lunyuk, vaksinisasi anjing gila juga dilakukan di 11 kecamatan lainnya, meliputi Kecamatan Sumbawa, Badas, Unter Iwis, Moyo Hilir dan Moyo Utara.
Selain itu juga di Kecamatan Plampang, Maronge, Lenangguar, Lape, Lopok serta Alas Barat.
Untuk vaksinisasi itu sambung Junaidy ditargetkan 9.000 vaksin dari pengadaan dari APBN tahun 2022. Selain itu juga melalui pengadaan vaksin dari APBD Kabupaten Sumbawa sebanyak 3.000 dosis.
Seperti diketahui, penyakit rabies atau anjing gila sempat mewabah di Sumbawa.
Untuk hewan yang sudah terjangkit, dilakukan pemusnahan. Sedangkan yang masih sehat disuntik vaksin. (IR)
Komentar