(Memperlakukan) Petani Sebagai Pengusaha

*) RAHMAWATI, SP

Menurut Thomas W. Zimmerer dan Norman M. Scarbrough1 “Wirausahawan adalah orang yang menciptakan bisnis baru dengan mengambil resiko dan ketidakpastian demi mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan cara mengidentifikasi peluang dan menggabungkan sumber daya yang diperlukan untuk mendirikannya”

ksb

Direktorat pendidikan menengah umum (1982:65), wirasawata adalahjenis pekerjaan atau orang yang melakukan pekerjaan secara mandiri dan tidak ditentukan oleh atasan karena tidak ada atasan baginya.

Secara umum pengertian petani adalah seseorang yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dari kegiatan usaha pertanian, baik berupa usaha pertanian di bidang tanaman
pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan

Batasan petani menurut Departemen Pertanian Republik Indonesia adalah pelaku utama agribisnis, baik agribisnis monokultur maupun polikultur dari komoditas tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan dan atau komoditas perkebunan.

Petani sedang panen padi

Dalam berbagai tulisan diskusi dan lain lain yang membahas masalah pertanian , seringkali memandang petani sebagai kaum marginal yang identik dengan masalah kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Pandangan seperti ini akhirnya melahirkan perlakuan yang tidak “ramah” kepada petani. Dengan ketidakmampuannya petani hanya merupakan obyek dan bukan subyek dari aktifitas ekonomi. Petani senantiasa diminta untuk berubah agar kehidupan mereka mereka secara ekonomi menjadi lebih baik. Seharusnya bukan hanya petani namun para stake holder juga harus mengubah perlakuan mereka kepada petani. Sehingga ekosistem dimana petani itu berada menjadi ramah kepada mereka. Pada akhirnya mereka dapat tumbuh dan berkembang karena mampu menjawab permasalahan yang mereka hadapi secara mandiri.

Dalam tulisan Bahari tahun 1999 yang mengutip pendapat wolf, mengatakan bahwa petani dibagi menjadi petani pedesaan atau petani tradisional (peasant) dan pengusaha pertanian atau petani modern ( farmer). Dalam tujuan berproduksi mereka sangat berbeda, petani tradisional berorientasi pada lebih kepada pemenuhan kebutuhan keluarga disbanding profit dengan mengandalkan alam sebagai pendukung utama dalam berproduksi. Sebaliknya petani modern atau pengusaha pertanian berorientasi kepada keuntungan dan menggunakan factor produksi berbasis teknologi serta mempanyai standard pengelolaan dan memilih jenis tanaman yang di tanam sehingga laku di pasaran. Petani seperti ini disebut juga petani pengusaha atau agricultural entrepreneur. Namun secara faktual di sekitar kita lebih dominan petani pedesaan.

Para ekonom pertanian seperti Saragih (1998), Hartono (2003), Soetriono (2006), Widodo (2008), Wibowo dan Subiyono (2005), dan Priyanto (2004, 2008). Menurut Saragih (1998), kewirausahaan petani merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan usaha yang berorientasi pasar. Namun demikian secara empirik masih sangat langka pembuktian lapangan atas keberhasilan bisnis pertanian berbasis kewirausahaan atau entrpreneurship pada fase produksi.

Penulis menduga bahwa penyebab langkanya bukti empirik karena adanya standard yang tinggi untuk menjadi wirausaha. Dalam kondisi seperti ini tidak banyak petani yang mampu dan mau menjalankan aktifitas pertaniaanya. Mengacu kepada definisi wirausaha seperti tersebut diatas, Wirausaha sering di identikkan dengan orang yang mempunyai karakter menghasilkan kebaruan (inovatif), berani mengambil resiko(risk taker), terus mencoba (try and error) dan memiliki keterampilan organisasi. Bandingkan dengan petani yang dentikkan dengan kemiskinan, sumber daya manusia yang rendah, memiliki akses yang terbatas kepada pasar maupun lembaga keuangan serta tidak memiliki jaringan yang kuat. Maka hendaknya lah kita memeperlakukan petani sebagai pengusaha yang berkarakter wiraswasta bukan wirausaha.

Menurut Darmina Pratiwi Barus dalam tulisannya yang berjudul Menumbuhkan Karakter Wiraswasta Masyarakat Indonesia Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN Tahun 2017, Wiraswasta adalah orang yang memiliki sebuah usaha dan dapat menghasilkan atau memproduksi sesuatu yang dapat berguna bagi diri sendiri dan orang lain. Defini si yang yang sederhana dan lebih gampak untuk di implementasikan. Tidak ada ada kondisi yang mensyaratkan kemampuan yang inovatif ataupun mempunyai keterampilan berorganisasi.

Dengan perlakuan sebagai pengusaha yang yang berkarakter wiraswasta maka petani akan setara dengan pengusaha jual beli hasil pertanian, pengusaha penggilangan padi, pengusaha rental alat pertanian, pengusaha pejual pupuk dan obat-obatan dan lain lain. Kesetaraan ini muncul karena petani dianggap sebagai sebagai profesi yang menghasilkan keuntungan seperti profesi yang disebut sebelumnya. Untuk itu petani tidak saja mempumyai kesempatan untuk mendapat mendapat faslitas pembiayaan dalam bentuk modal kerja dari institusi keuangan melainkan juga investasi untuk peralatan yang mendukung aktifitas produksi. Fakta di lapangan sekarang ini yang mendapat fasilitas investasi untuk dibidang produksi atau paska produksi adalah mereka yang terdaftar sebagai pengusaha yang dibuktikan dengan ijin usaha yang dikeluarkan oleh institusi tertentu. Walaupun sebenarnya mereka juga melakukan aktifitas bercocok tanam seperti layaknya petani. Apakah karena untuk menjadi petani tidak dibutuh ijin tertentu ? padahal sama – sama melakukan kegiatan produksi, namun kenyataannya kegiatan produksi tersebut tidak dianggap menghasilkan keuntungan. Di sisi yang lain manfaat yang didapatkan oleh petani adalah dapat menjadi mitra strategis bagi profesi lain atau institusi bisnis yang lain. Kemitraan akan terbangun atas kesetaraan karena masing masing pihak merupakan pusat pusat terbentuknya keuntungan.

Perlakuan petani sebagai pengusaha juga akan membawa dampak secara sosial bagi lingkungan dan dampak psikologi bagi petani. Dampak ini akan menjadikan harkat dan martabat petani lerbih tinggi karena mendapat apresiasi dari lingkuangan dimana petani tersebat berlokasi dan berintegrasi. Pada akhirnya nanti petani pengusaha yang berkarakter wiraswasta akan bertransformasi menjadi petani pengusaha berkarakter wirausaha. Solusi dari berkurangnya populasi petani seperti yang terjadi belakangan ini dapat dihindarkan. Karena petani adalah profesi yang menjanjikan dan mempunyai gengsi yang sama dengan para pengusaha.(*)

*) Penulis adalah Mahasiswa Program Pascasarjana Megister Manajemen Inovasi Universitas Tekhnologi Sumbawa

Komentar