*) Oleh : SEPTI KARTINA
Etika adalah ilmu pengetahuan tentang sesuatu perilaku atau perbuatan manusia yang memberikan banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat, contohnya yaitu timbulnya rasa saling menghargai, timbulnya rasa saling tolong menolong sehingga tercipta kehidupan yang rukun dan damai.
Etika pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila pancasila untuk mengatur prilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di indonesia. Sila ketuhanan mengandung dimensi moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri kepada sang pencipta.
Etika Pancasila adalah refleksi kritis untuk merumuskan prinsip-prinsip kelayakan (kebaikan) dalam mengambil keputusan tindakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia berdasarkan kualifikasi isi arti sila-sila Pancasila.
Sebagai warga negara Indonesia, kita harus menerapkan sikap yang sesuai dengan etika Pancasila.Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Dasar negara merupakan landasan dan fondasi negara, artinya penyelenggaraan pemerintahan negara berpedoman pada Pancasila.
Dengan kata lain, Pancasila juga disebut dengan ideologi negara. Ideologi adalah ide, konsep, gagasan, dan cita-cita. Oleh sebab itu, Pancasila digunakan untuk pedoman sikap masyarakat Indonesia yang artinya, masyarakat Indonesia harus selalu menjiwai nilai-nilai luhur Pancasila.
Nilai-nilai tersebut sesuai dengan kelima bunyi Pancasila. Salah satu sila yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari adalah Pancasila sila ke-2 berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.”
Bagaimana penerapan etika Pancasila di dalam lingkungan masyarakat: Berikut contoh Penerapan lingkungan masyarakat menurut sila ke 2 Pancasila: 1. Menghormati hak asasi sesama masyarakat di sekitar kita. 2. Memiliki rasa kasih dan peduli terhadap orang-orang di sekitar. 3. Menghargai keberadaan dan pendapat dari setiap orang. 4. Tidak mengganggu hak orang lain dengan sikap tidak adil. 5. Saling menyayangi dan mengasihi dalam kehidupan bermasyarakat.
6. Tidak memaksakan kehendak dalam menjalani hubungan sosial di masyarakat. 7. Saling berbagi sesama masyarakat yang membutuhkan.(*)
*)Penulis adalah Mahasiswa S1 Keperawatan STIKES Giya Husada Sumbawa
Komentar