Motor Tetangga Diembat, GL Dikerangkeng Polisi

KabarNTB, Sumbawa — Tim Puma Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa menangkap seorang pemuda terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Karang Bage, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa.

Terduga GL (27 tahun) warga setempat, ditangkap Sabtu sore 18 Juni 2022 pukul 15.00 Wita. Tim juga mengamankan sepeda motor Honda Vario warna putih merah EA 5639 AI yang dicuri.

ksb
Ilustrasi maling motor (net)

Korban pemilik motor, Toni, menuturkan, sepeda motornya hilang pada Selasa sore (14/6) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu ia pulang dan memarkir sepeda motor itu di depan rumah. Sekitar pukul 20.00 Wita, ia bangun tidur kemudian keluar dan tidak mendapati sepeda motornya.

“Tiga hari sebelum sepeda motor itu raib, kunci kontak hilang dicuri orang. Kuat dugaan dengan kunci kontak yang hilang itu, pelaku membawa kabur motor tersebut,” ucapnya.

Selain melaporkan kasus itu ke Polres Sumbawa, korban bersama keluarganya ikut mencari keberadaan sepeda motornya dan membuahkan hasil.

Sepeda motor itu terlihat dikendarai oleh seorang wanita. Setelah dicegat dan ditanya, ternyata sepeda motor itu hasil terima gadai dari seseorang. Dari sinilah polisi melakukan penyelidikan.

Kapolres Sumbawa, melalui Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel, mengatakan, Tim Puma langsung mencari pelaku yang sudah teridentifikasi.

Hanya dalam hitungan jam, pelaku ditemukan sedang duduk di pinggir Jalan Sultan Kaharuddin, wilayah Kelurahan Brang Bara.

“Pelaku berinisial GL mengakui perbuatannya. Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tandasnya.(JK)

Komentar