KabarNTB, Sumbawa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa menyerahkan proposal anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 kepada Pemda Sumbawa, Kamis 7 Juli 2022.
Proposal berisi rancangan program, kegiatan dan anggaran itu diserahkan langsung kepada Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah.
Ketua KPU Sumbawa M Wildan mengatakan, anggaran yang diajukan ke Pemda untuk membiayai tahapan-tahapan persiapan meliputi pembentukan badan penyelenggara ad hock, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih. Tahapan pelaksanaan meliputi pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara termasuk membiayai pengadaan logistik pemilihan.

“Dalam proposal tersebut telah memperhitungkan anggaran penerapan protokol covid 19 untuk mengantisipasi pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 masih dalam keadaan tidak normal sebagaimana pelaksanaan Pemilihan tahun 2020,” jelasnya.
Secara umum, proposal tersebut adalah gambaran kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024, juga sebagai tindak lanjut dari rangkaian pertemuan awal KPU Sumbawa dengan Pemkab Sumbawa belum lama ini agar pengajuan dana hibah diajukan lebih awal.
“Ini menjadi salah satu dasar dalam mengalokasikan belanja hibah pemilihan dalam APBD Kabupaten Sumbawa,” imbuh Wildan.
KPU, sambungnya, memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan dalam proseals penghitungan kebutuhan anggaran Pilkada. KPU berharap pemilihan serentak tahun 2024 sudah dalam kondisi normal, bebas dari covid 19 yang berkonsekuensi berkurangnya biaya pemilihan.
“Kami siap bersama TAPD untuk membahas lebih detail, termasuk membahas sharing anggaran dengan Pemrov NTB,”.
“Prinsipnya seluruh tahapan-tahapan pemilihan 2024 terbiayai dengan prinsip pengelolaan anggaran yang hemat, efektif dan efisien adalah sebuah keharusan dan sesuatu yang wajib dikedepankan,” tambah Wildan.(JK)







