KabarNTB, Jakarta – Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah menemui langsung Direktur Jendral Minyak dan Gas Kementerian ESDM di Jakarta pada Selasa (26/07).
Pada pertemuan tersebut, H Mo sapaan akrab Bupati Sumbawa menyampaikan kelangkaan gas elpiji 3 kg.
Menurut keterangan Kabag Ekonomi Setda Sumbawa, Dedy Heriwibowo yang mendampingi Bupati Sumbawa, kelangkaan LPG 3 Kg tersebut telah menyebabkan kenaikan harga LPG di tingkat rumah tangga hingga jauh melampaui HET yang ditetapkan Gubernur NTB yang berkisar Rp 15.000 -16.500.

Untuk menghindari kelangkaan, pada pertemuan tersebut, Pemda Sumbawa meminta penambahan kuota LPG.
Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Berlian Rayes. “Kelangkaan LPG 3 Kg telah membuat warga resah.”
Sementara itu Dirjen Migas ESDM, Tutuka Ariadji dan dampingi Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Soerjaningsih, mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap permasalahan yang terjadi dalam penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa kepada BPH Migas dan Pertamina selaku operator.
Dikatakan, pada tahun 2021 kuota LPG untuk Kabupaten Sumbawa sebesar 8.924 MT. Sedangkan pada tahun 2022 alokasinya sebesar 9.330 MT.
Dari alokasi Tahun 2022 tersebut telah terealisasi hingga bulan Juni sebesar 4.794 MT atau 51 persen.
“Seharusnya relatif mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Seharusnya tidak perlu ada kelangkaan pasokan di lapangan,” tandas Soerjaningsih.
Dilanjutkannya, gas LPG 3 kg sejatinya diperuntukkan untuk UMKM serta nelayan.
Karenanya pada pertemuan itu Dirjen Migas ESDM meminta Pemda Sumbawa meningkatkan pengawasan agar konsumen LPG tepat sasaran.
Wewenang pengawasan oleh pemda itu berdasarkan Surat Menteri ESDM Nomor T-188/MG.05/MEM.M/2022 tanggal 29 Juni 2022, perihal : pelaksanaan pengawasan LPG Tabung 3 Kg sebagai Barang Penting oleh Pemerintah Daerah.
Dalam surat tersebut, ditegaskan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengendalikan ketersediaan LPG Tabung 3 Kg sebagai barang penting dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik dan harga yang terjangkau. Disamping menetapkan HET, pemerintah daerah juga berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan atas HET LPG 3 Kg tersebut.
Terkait wewenang pengawasan itu, Bupati Sumbawa meminta OPD terkait segera menindaklanjutinya agar LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa dapat tersedia dalam jumlah, mutu dan harga dan tepat sasaran bagi penerima barang subsidi tersebut.(IR)
Komentar