KabarNTB, Sumbawa Barat – Aparat Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat beregerak cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan anak dibawah umur yang videonya viral di media sosial.
Terrduga pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Sekongkang, Jum’at 1 Juli 2022.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam penyidikan,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin siang.
Menurut Kapolres, sampai saat ini Kepolisian masih mendalami kasus video tersebut. Oleh karena itu, Ia menghimbau masyarakat agar tidak memberikan tanggapan yang memancing terjadinya konflik dan dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, Ia juga berharap agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas daerah agar masyarakat merasa nyaman dan tentram.
“Menjaga kondusifitas merupakan tanggung jawab kita bersamai” pungkasnya.(NK)



