Rencana Penghapusan, Pemda Sumbawa Data Tenaga Honorer

KabarNTB, Sumbawa – Pemda Sumbawa masih melakukan pendataan tenaga honorer dan tenaga kontrak daerah disetiap organsasi Perangkat Daerah (OPD).

Pendataan itu merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang menghapus tenaga honorer per November 2022 mendatang.

Ilustrasi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Tata Kostara yang ditemui KabarNTB, Rabu (20/07) mengatakan pendataan tersebut diperkirakan rampung akhir bulan Juli.

“Saat ini masih dihimpun dimasing-masing OPD, meliputi jumlahnya, latar belakang pendidikan, dan lama pengabdian,” terang Tata.

Dari data tersebut sambung Tata pihaknya akan menyusun formasi PPPK berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil daerah.

“Jangan sampai formasi kita buka tapi tak ada orangnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, per 23 November 2022 pemerintah pusat menghapus status tenaga honorer dan tenaga kontrak. Sebagai gantinya, dilakukan rekrutmen tenaga PPPK atau tenaga outsorching atau alihdaya.(IR)

Komentar