KabarNTB, Sumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa membentuk Tim Reaksi Cepat untuk penanganan, menyusul merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah itu.
Tim Reaksi Cepat Penanganan PMK itu dibentuk dengan SK Kadisnak Tahun 2022, tanggal 9 Agustus 2022.
Pembentukan Tim ini diungkap Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah dalam rapat koordinasi Progres Penanganan PMK pada Hewan Ternak di Provinsi Bali, NTB, NTT dan Sulawesi Selatan yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi secara daring, Rabu 10 Agustis 2022.
Didampingi Sekretaris Daerah Hasan Basri, Bupati Mahmud Abdullah menjelaskan, populasi ternak Rentan PMK kabupaten Sumbawa, jenis sapi (sapi Bali, sapi Sumbawa, sapi eksotik) sebanyak 276.031 ekor. Untuk Kerbau Sumbawa sebanyak 30.152 ekor, Kambing 30.301 ekor Domba 798 ekor dan Babi 7.011 ekor.
“Kasus PMK per tanggal 9 Agustus 2022 di Kabupaten Sumbawa, sisa kasus sapi 147 ekor dan kerbau 59 ekor dalam proses pengobatan oleh petugas medic/paramediki veteriner. Sementara vaksinasi PMK per tanggal 9 Agustus sebanyak 191 ekor,” urai Bupati.
Pemda Sumbawa melalui BPBD telah menyiapkan bantuan obat-obatan dan peralatan, seperti APD, desinfektan, glove, dan masker.
“Sementara bantuan dari Disnak Provinsi NTB berupa Sulprodon 24 botol, Prodryl 24 botol, BPro Bplek 12 botol, Adeplek 24 botol, dan Medoxy LA 12 botol,” sebut Bupati.(JK)