Truk Pengangkut, Sopir dan Dua Unit Motor Bodong Diamankan Polisi

KabarNTB, Kota Bima – Satu unit truk pengangkutan trans nasional yang memuat sejumlah sepeda motor, dihentikan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB,.Ahad sore 7 Agustus 2022.

Penyetopan truk oleh Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo atas informasi adanya pengangkutan sejumlah motor bodong alias motor tanpa surat.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, mengatakan saat digeledah, di dalam truk didapati sejumlah sepeda motor, dua diantaranya tidak memiliki surat kendaraan yang resmi.

“Dari 9 sepeda motor yang dimuat, dua diantaranya bodong,”jelas Jufrin, Senin 8 Agustus.

Selain mengamankan dua unig sepeda motor bodong tersebut, Ti. juga mengamankan J (42 tahun) sopir truk berikut truknya.

“Sopir dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutup Jufrin.(JK)

iklan

Komentar