Ahli Waris Lahan yang Dieksekusi di Samota Buka Pintu Damai untuk Penggugat

KabarNTB, Sumbawa – Pemegang kuasa ahli waris lahan di Samota yang telah dieksekusi Panitera Pengadilan Negeri  Sumbawa, Gede Bajra, Hardianto, mengungkap kalau sebelumnya pernah mengajak lawannya berperkara, Pengko Wijaya untuk menempuh jalan damai atas sengketa lahan seluas 50 hektar itu.

Ditegaskannya, pihaknya memiliki alas hukum yang kuat atas kepemilikan tanah-tanah yang disengketakan tersebut.

“Sebelum perkaranya disidangkan, kami buka ruang untuk berdamai. Bahkan saat kami sudah menangpun, ruang damai itu masih terbuka. Tapi mereka tidak mau,” tutur Hardianto.

Pada Selasa (20/09), lahan tersebut telah dieksekusi oleh panitera Pengadilan Negeri Sumbawa berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Alat berat merobohkan bangunan yang berdiri diatas lahan yang dieksekusi (Foto:Irfan)

Kata Herdianto, lahan yang disengketakan melawan Pengko Wijaya tidak seluas 50 hektar. Tapi 60 hektar dalam satu kawasan. Sisanya yang 10 hektar segera berkas gugatannya didaftarkan ke pengadilan.

Meski demikian sambung Herdianto, pihaknya masih tetap membuka ruang damai dengan lawannya berperkara, Pengko Wijaya.

Dikatakannya, sejumlah sengketa lahan miliknya telah diselesaikan melalui jalan damai. Salah satunya pada lahan perumahan Grand Samota seluas 1,8 hektar.

“Kita selesaikan secara damai. Kita duduk bersama. Akhirnya sepakat diharga 200 juta. Begitu juga lahan seluas 1,7 hektar. Kita damai dengan harga 400 juta,” paparnya seraya menyebut harga damai tersebut masih dibawah harga pasar yang mencapai Rp 1 – Rp 1,5 miliar per hektar.

“Terus terang, kami ajak pihak-pihak yang sengketa dengan kami untuk mencari solusi diluar proses hukum. Kita berdamai saja. Ruangnya tetap kami buka,” kata anak angkat Sanka Suci, ahli waris dari Gede Bajra ini seraya menyebut sejumlah nama yang bakal bersengketa dengan pihaknya.

Dengan menempuh jalan damai kata Hardianto, prosesnya cepat kelar dan para investorpun dapat segera menanamkan uangnya untuk membangun kawasan Samota. (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses