‘Rambo’ Akhirnya Dilantik Gantikan Hasanuddin di DPRD Sumbawa

KabarNTB, Sumbawa – Setelah melalui prosea panjang? Muhammad Tayeb akhirnya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2019-2004 melalui mekanisme Pergantian Antar waktu (PAW), Senin 5 September 2022.

Tayeb atau akrab dipanggil Rambo menggantikan Hasanuddin, legislator dari Partai Berkarya dalam sidang paripurna DPRD Sumbawa.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq itu dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah dan Hj Dewi Noviany.

Pelantikan Rambo Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 171.3/532 Tahun 2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang PAW Hasanuddin SE dan SK Gubernur NTB nomor 171.2-533 Tahun 2022 tentang pengangkatan Pengganti Muhammad Tayeb.

“Kami minta saudara segera menyesuaikan diri dan memahami tugas dan fungsi DPRD sesuai ketentuan dan peraturan DPRD kabupaten Sumbawa,” pinta Rafiq.

Dia juga mengingatkan Rambo tentang agenda terdekat dewan yakni pembahasan perubahan KUA APBD 2022 serta pembahasan rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023. (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Terbaru