KabarNTB, Sumbawa – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa meminta kepala desa segera mengajukan permohonan pencairan dana desa untuk tahap ke 3 dalam tahun 2022 ini.
Kabid Administrasi Pemerintah Desa, Anhuyas yang ditemui mengatakan, anggaran dana desa tahap 3 sebesar 25 persen telah siap. Namun untuk pencairannya, masing-masing desa musti mengajukan permohonan dengan melampirkan laporan realisasi penggunaan dana desa semester 1.
Selain itu sambung Anhuyas juga menyertakan laporan realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan laporan konfergensi stunting.
“Baru beberapa desa yang sudah ajukan pencairan. Yang lainnya masih lakukan pembenahan administrasi sebagai tindak lanjut evaluasi dan monitoring yang dilakukan dari 5 September sampai 5 Oktober,” paparnya.
Mengenai desa yang sudah lengkap persyaratannya, Anhuyas mengatakaan dilakukan perekaman dan dikirim ke KPPN melalui aplikasi Omspan, kemudian diverifikasi sebelum disalurkan.
“Kami harap desa segera menyerahkan persyaratan penyaluran DD dengan melampirkan persyaratan yang telah ditetapkan,” pintanya. (IR)