KabarNTB, Sumbawa Barat – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September lalu tidak mempengaruhi secara signifikan harga dan suplai kebutuhan pokok, serta daya beli masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Meski sejumlah komodity sempat mengalami kenaikan harga beberapa hari pasca kenaikan harga BBM berlaku, tetapi berdasarkan pantuan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB, tidak terjadi kesulitan masyarakat untuk mendapatkan komodity dimaksud.

“Dari hasil pantauan di tiga pasar besar di Kecamatan Taliwang, Seteluk dan Maluk kenaikan harga cukup signifikan terjadi pada daging ayam dan cabai. Daging ayam broiler naik dari Rp 40 ribu menjadi menjadi Rp 43 ribu. Kenaikan cukup tinggi di komodity cabai merah besar dari Rp 53 ribu menjadi Rp 70 ribu per kilogram, tetapi kenaikan itu tidak sampai menimbulkan gejolak karena stok tersedia,” ungkap Sekretaris Diskoperindag KSB, Rahadian S.Pd M.Si, Kamis 13 Oktober 2022.
Menurut Rahadian, tidak adanya kelangkaan barang kebutuhan pokok di KSB salah satu penyebabnya karena tidak ada ‘pemain’ besar (distributor, suplier) di daerah ini yang dalam kondisi tertentu bisa menguncang harga dengan menahan stok barang dan tidak menyalurkannya ke pasar.
“Kalau di Mataram ada pemain besar, dia bisa stok barangnya (tidak disalurkan ke pasar) besoknya harga naik. Biasanya permainan menyimpan barang seperti ini berjenjang, dari levek agen, distributor sampai ke level produsen. Tapi di KSB tidak ada, jadi daya beli dan stok barang tetap stabil dan tersedia,” bebernya.
Justeru kenaikan harga BBM yang mempengaruhi harga sejumlah kebutuhan pokok itu berpengaruh positif terhadap perilaku masyarakat sebagai konsumen.
“Masyarakat kita ini cenderung konsumtif. Dulu sebelum harga BBM naik yang diikuti dengan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, perilaku konsumtif itu tidak terbendung. Sekarang, masyarakat lebih menahan diri sehingga tidak ada gejolak,” timpalnya.(EZ)





