KabarNTB, Sumbawa – Personel gabungan dari Polsek Alas dan Alas Barat Polres Sumbawa menyita sejumlah senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh pengendara saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu mLam 15 Nopember 22.
Kegiatan KRYD gabungan tersebut dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsek Alas dan menyasar para pengendara dan juga barang bawaannya.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot dan Kapolsek Alas Barat Iptu Lalu Sukardi, dilaksanakan dalam rangka giat imbangan mengamankan event KTT G20 guna mencegah dan menekan angka kriminalitas.
Personel berhasil mengamankan tiga bilah senjata taja dari pengendara saat petugas melakukan pemeriksaan badan dan jok kendaraan. Para pemilik sajam kemudian di data dan senjata tajam disita oleh petugas. Selain itu juga didapati pengendara yang membawa Miras dan langsung diminta untuk dimusnahkan ditempat.
Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda 4 dengan memeriksa bagasi dan bagian dalam kendaraan.
“Dalam kegiatan ini ada tiga pengendara yang diamankan karena membawa sajam,” ujar Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi.
Tim menghimbau para pengendara untuk mengutamakan keselamatan di jalan, sembari mesosialisasikan aturan tentang membawa senjata tajam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.(JK)






