KabarNTB, Sumbawa Barat – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB) memuji dan mengakui Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Forum Yasinan) Pemda KSB sebagai terobosan luar biasa dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu dikemukakan Asisten Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Insan Fahmi yang hadir langsing dalam Forum Yasinan di Central Kediaman Bupati KSB, Kamis malam 15 Desember 2022.
“Tidak salah kalau OGP memberikan penghargaan sebagai Nomor 1 Open Goverment Patnership (OGP) Spotlight Award untuk kawasan Asia Pasifik terhadap Forum Yasinan ini,” ujar Insan Fahmi dihadapan Bupati KSB dan jajaran serta masyarakat yang hadir di Forum Yasinan.
“Pengalaman ditempat lain, penerima layanan tidak mau menyampaikan keluhannya karena takut tidak dilayani. Tapi disini beda. Tidak ada artinya pelayanan publik kalau tidak ada publik yang dilayani,” imbuh Fahmi.
Ia menegaskan, reformasi birokrasi tidak hanya tumpukan kertas, tetapi juga harus mendengar dan melayani publik.
“Itulah sebabnya saya hadir disini ingin melihat konsepnya. Ternyata memang luar biasa. Dan mohon Izin Pak Bupati agar kami di Kemenpan RB untuk menyiarkan Forum Yasinan untuk dicontoh dan direflikasi di daerah lain,” ujarnya.
Ia menyatakan Forum Yasinan sangat efektif sebagai wadah mencari solusi atas persoalan masyarakay. “Ini ketemu suplay and demand, solusi yang diinginkan oleh publik itu terpenuhi. InsyaAllah kami akan kembali lagi, menyusun buku tentang praktek baik yang dilakukan, dari Sumbawa Barat untuk Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati KSB HW Musyafirin yang didampingi Sekda Amar Nurmansyah, menjelaskan, kegiatan Yasinan yang merupakan program rutin Daerah di bagi menjadi empat kali dalam setiap bulan yang memberikan giliran kepada sebanyak 64 Desa/Kelurahan. Setiap minggunya ada 18 desa dari 228 peliuk yang hadir.
“Yang utama dari pelaksanaan Yasinan agar bagimana program Perlindungan Sosial Masyarakat harus kita utamakan dan dijalankan ditengah masyarakat,” ucapnya.
Kepada Asdep Kemenpan RB, Bupati menerangkan bahwa program Yasinan tidak berdiri sendiri, tetapi ada Peraturan Daerah Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) yang menjadi payung hukum.
Dan salah satu instrumen pengawasan PDPGR yaitu Yasinan. Penyelenggaraan program Yasinan, disamping meningkatkan keimanan dan ketakwaan, masyarakat juga bisa mengadukan persoalannya langsung kepada Bupati bersama perangkat Daerah dan langsung menemukan solusinya malam itu juga.
“Pemenuhan kebutuhan hak dasar masyarakat itu yang sangat penting, harus di folow up segera. Perlindungan sosial masyarakat ini yang kita dahulukan. Dahulunya dalam program Yasinan ini justru banyak yang mencaci maki para Kepala Dinas dan bahkan meminta kepala dinas untuk mundur. Tetapi Alhamdulillah sekarang sudah agak tenang cara penyampaiannya. Alhamdulillah Kerja kolaboratif, dan partisipatif selama tujuh tahun ini telah berjalan dengam baik,” ungkap Bupati.(EZ)







