KabarNTB, Bima – Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan belasan unit sepeda motor curian daan melumpuhkan dua orang terduga pelaku dengan timah panas.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis pagi 19 Januari 2023 mengatakan, belasan unit sepeda motor curian itu diamankan dalam dua kali pengungkapan.
“Sebelumnya, 11 unit sepeda motor yang berhasil diungkap, lalu bertambah satu lagi sepeda motor yang diamankan Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dari tangan sindikat spesialis curanmor yang telah diamankan awal bulan ini,” ungkap Rayendra.
Satu unit sepeda motor tambahan, jelasnya, diamankan Tim Puma 2 pada Rabu (18/1) di Desa Soro Kecamatan Sape Kabupaten Bima sekitar pukul 15.30 Wita.
Sepeda motor itu, hasil pengembangan keterangan pelaku EA alias B, satu dari dua pelaku anggota sindikat spesialis curanmor yang dilumpuhkan. Saat disita, sepeda motor tersebut dalam penguasaan ML warga asal NTT, selaku pembeli motor hasil curian.
Dua orang pelaku EA (24 Tahun) dan A (22 Tahun) warga Kecamatan Dape Kabupaten Bima, ditangkap Kamis siang 5 Januari 2023 di kos-kosan wilayah Kota Bima. Mereka telah menggasak sepeda motor disejumlah lokasi di Kota Bima.
Selain kedua pelaku, Tim Puma 2 juga mengamankan seorang pembeli motor hasil curian alias teduga penadah.
“Saat Tim melakukan pengembangan, kedua terduga mencoba kabur dan tidak mengindahkan peringatan. Terpaksa Tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri kedua teduga,” urai Rayendra.
Kini kedua teduga berikut barang bukti sepeda motor hasil curian, diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(JK)







