Empat Lelaki Ditangkap Saat Pesta Sabu

KabarNTB, Mataram – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram meringkus empat orang lelaki saat tengah asyik pesta sabu di sebuah rumah di wilayah Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, 29 Januari 2023 pukul 00:20 Wita.

“Mereka ditangkap tengah mengkonsumsi sabu di rumah salah seorang terduga, dan dari tangannya serta hasil penggeladah diamankan pula sabu seberat 2, 20 gram,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam konferensi pers di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Senin  (30/02/2023).

Selain sahu, Tim juga menyita barang bukti alat komunikasi, alat konsumsi sabu serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil bisnis sabu.

Dihadapan Kapolresta Mataram yang turut hadir dalam konferensi pers, Yogi menyebut penangkapan para pelaku atas informasi masyarakat yang merasa resah atas aktivitas para pelaku yang kerap pesta saabu di lingkungan tersebut.

“Tim kemudian menyelidiki dan benar di TKP didapati empat tersangka tengah mengkonsumsi sabu,” imbuh Yogi.

Keempat pelaku yang diamankan yakni, MH (34 tahun), FR (37 tahun), AB (40 tahun), ketiganya warga Mataram dan WH (30 tahun) asal Jawa Tengah.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 114, 112, dan 127 UU narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan atau rehabilitasi.(JK)

Komentar