Seorang Bhabinkamtibmas Polsek Buer Hibahkan 20 Are Tanah untuk TPU

KabarNTB, Sumbawa – Anggota Polsek Buer Polres Sumbawa yang juga seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Aipda Deny Rosandi secara ikhlas menghibahkan tanah miliknya untuk kepentingan umum.

Tanah seluas 20 are yang berlokasi di Peliuk Propok Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer itu dihibahkan untuk pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

Polisi yang saat ini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Jurumapin itu menghibahkan tanahnya karena ditempat tinggalnya itu belum ada lahan untuk lahan pemakaman umum.

Surat pernyataan hibah tanah tersebut diserahkan langsung oleh Dedy kepada Kepala Desa Labuhan Burung, Iwan Iskandar Putra disaksikan Kapolsek Buer, Iptu Ma’aruf Amaly SH, perangkat desa dan sejumlah masyarakat.

Selanjutnya pihak desa akan menerbitkan surat hibah dan pemecahan sertifikat terhadap objek yang berjarak 30 meter dari permukiman warga itu.

Terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP, Henry Novika Chandra mengapresiasi perbuatan Aipda Deny Rosandy.

Ia menilai perbuatan tersebut sangat mulia dengan menghibahkan tanah yang dimilikinya untuk kepentingan masyarakat umum.

“Saya berterimakasih semoga menjadi amal jariyah dan bisa bermanfaat buat masyarakat,” katanya.

Menurut Kapolres, apa yang dilakukan oleh AIPDA Deny Rosandy itu, bukan hanya cerminan keikhlasan, tetapi juga sebagai bentuk dedikasi dan loyalitas, serta semangat mendukung kebijakan Polri dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh AIPDA Deny Rosandy sebagai bentuk dedikasi dan loyalitasnya sebagai anggota Bhayangkara dalam mendukung kebijakan Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata kapolres menambahkan. (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses