KabarNTB, Sumbawa – Kurang dari 10 jam, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap FJ (21 tahun) pelaku pencurian motor.
Warga kelurahan Lempeh, Sumbawa itu ditangkap karena mencuri motor milik seorang pengantar paket.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi menjelaskan pelaku FJ ditangkap di Kebayan tepatnya di Gang Pramuka Kelurahan Uma Sima, Sabtu 04 Februari 2023 pukul 23.00 wita.
Ia menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi di hari yang sama pukul 15.07 wita. Korban tengah mengantarkan pesanan barang ke kos-kosan yang berada di Desa Labuhan Sumbawa. Saat tiba di tujuan korban kemudian masuk ke dalam kos namun meninggalkan motornya dengan kunci kontak yang masih menempel.
“Setelah 10 menit korban keluar dan mendapati motor miliknya telah hilang dan langsung melapor ke Mapolres Sumbawa,” terang Sumardi.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (JK)





