Waspada Penyakit LSD, Begini Penularan dan Ciri-cirinya

KabarNTB, Sumbawa – Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) menyerang ternak besar ruminansia jenis sapi dan kerbau.

LSD merupakan penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) yang merupakan virus bermateri genetik DNA dari genus Capripoxvirus dan famili Poxviridae.

Virus ini umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau. Belum ada laporan terkait kejadian LSD pada ruminansia lain seperti kambing dan domba.

Lalu bagaimana penularan penyakit yang sangat merugikan secara ekonomi meski tidak menyebabkan kematian tersebut, berikut, berikut penjelasan singkatnya.

Penularan LSD bisa secara langsung melalui kontak dengan lesi kulit. Namun virus LSD juga diekskresikan melalui darah, leleran hidung dan mata, air liur, semen dan susu. Penularan juga dapat terjadi secara intrauterine.

Penularan tidak langsung bisa terjadi melalui peralatan dan perlengkapan yang terkontaminasi virus LSD seperti peralatan kandang, dan jarum suntik.

Penularan secara mekanis terjadi melalui vektor yaitu nyamuk (genus aedes dan culex), lalat (Stomoxys sp, Haematopota spp, Hematobia irritans), migas penggigit dan caplak (Riphicephalus appendiculatus dan Ambyomma heberaeum).

Lalu bagaimana ciri cirinya ? gejala klinis LSD dipengaruhi oleh umur, ras dan status imun ternak. Tanda klinis utama LSD adalah lesi kulit berupa nodul berukuran 1-7 cm yang biasanya ditemukan pada daerah leher, kepala, kaki, ekor dan ambing.

Pada kasus berat nodul-nodul ini dapat ditemukan di hampir seluruh bagian tubuh. Munculnya nodul ini biasanya diawali dengan demam hingga lebih dari 40,5 derajat celsius.
Nodul pada kulit tersebut jika dibiarkan akan menjadi lesi nekrotik dan ulseratif.

Tanda klinis lainnya yaitu lemah, adanya leleran hidung dan mata, pembengkakan limfonodus subscapula dan prefemoralis, serta dapat terjadi oedema pada kaki. Selain itu, LSD juga dapat meyebabkan abortus, penurunan produksi susu pada sapi perah, infertilitas dan demam berkepanjangan.

LSD pertama kali dilaporkan di Zambia, Afrika pada tahun 1929 dan terus menyebar di benua Afrika, Eropa dan Asia.

Pada tahun 2019, LSD dilaporkan di China dan India lalu setahun setelahnya dilaporkan di Nepal, Myanmar dan Vietnam. Pada tahun 2021, LSD telah dilaporkan di Thailand, Kamboja dan Malaysia. (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses