KabarNTB, Sumbawa – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, di Kecamatan Alas dan Alas Barat, Sabtu 11 Febsruari 2023.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, mengatakan, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Malaungi, pertama menangkap dua orang pelaku berinisial HS (31 tahun) dan RS (40 tahun) di jalan raya depan Masjid Dusun Taruna Desa Baru Kecamatan Alas
Saat penggeledahan Tim mendapati dua poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,25 gram yang disimpan di dalam jok motor yang digunakan kedua pelaku.
“Saat diinterogasi, keduanya mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial SK (38 tahun),” jelas Kapolres.
Tim kemudian bergerak mencari keberadaan SK dan berhasil mengamankannya di Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat. Tim tidak menemukan barang bukti narkotika saat menggeledah SK. Namun Tim memperoleh informasi bahwa SK mendapatkan sabu dari KR (36 tahun) di Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat.
Tim Opsnal kemudian mengamankan KR yang saat itu sedang duduk dipinggir jalan. Saat digeledah tidak ditemukan barang bukti. Karena situasi banyak massa yang mendatangi petugas saat itu, petugas membatalkan untuk menggeledah rumah, namun langsung membawa KR.
“Dari pengembangan saudara KR, ia mendapatkan barang haram dari Haji P warga Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat. Mengingat situasi yang ramai oleh massa, petugas kemudian menunda pencarian Haji P,” ungkap Kapolres.
Sementara empat pelaku yang diamankan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(JK)



