4 Calon Haji Sumbawa Tidak Lunasi Biaya Haji

Sumbawa Besar, KabarNTB

Sebanyak  4 dari 290 calon jemaah haji Sumbawa  tidak melunasi  Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipi). Untuk diketahui, batas waktu pelunasan BIPI  berakhir tanggal 5 Mei lalu.

Untuk jemaah Kabupaten Sumbawa   yang perjalanam hajinya bertolak dari embarkasi Lombok, nilai BIPI sebesar Rp 51,3 juta.

Kepada KabarNTB.com Kasi Haji dan Umrah Kantor Agama Kabupaten Sumbawa, Ardi Suzami  menjelaskan   dari 4 calon jemaah  yang tidak melunasi BIPI tersebut  2 orang karena meninggal dunia, dan dua orangnya lagi menunda pemberangkatan hajinya pada musim haji 2023 ini.

Untuk calon jemaah  haji yang meninggal dunia sambung Ardi dapat  diganti oleh keluarganya. Sementara kuota   jamaah  haji   yang  menunda keberangkatannya akan diisi oleh jemaah haji yang masuk list cadangan.  “Untuk jamaah haji  yang meninggal dunia bisa diganti oleh keluarga jika bersedia dan mengajukan permohonan,” paparnya.

Batas waktu pelunasan BIPI bagi jemaah haji pengganti pada tanggal   12 Mei.  “Kalau  sampai batas waktu pelunasan tidak melunasi, maka beralih ke jemaah cadangan kuota provinsi,”  tambahnya.

Jemaah haji Sumbawa pada tahun ini sebanyak 290 orang.. Mereka akan didampingi  oleh  8 orang petugas  haji, meliputi Tim Pemandu Haji  Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) masing- masing 1 orang dan  tenaga kesehatan  serta  petugas haji daerah masing masing  3 orang.   (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses