Sumbawa Besar, KabarNTB
Angka kawin muda (20-24 tahun) atau berstatus hidup bersama sebelum berusia 18 tahun di NTB masih tinggi. Pada tahun 2022, angka kawin muda di NTB mencapai 16,23 persen. Sementara secara nasional dikisaran 8,06 persen.
Hal ini diungkap oleh Ketua PKK yang juga Bunda PAUD Provinsi NTB, Hj Niken Saptarini Widyawati dalam audien dengan Pemda Sumbawa dan PKK kabupaten setempat, Kamis (13/07).
Sebagai solusi mencegah perkawinan muda itu perlu penerapan pola asuh yang benar dan tepat. “Keluarga juga berperan penting dalam upaya pencegahan perkawinan dini tersebut,” papar Niken.
Selain iti, peran pemerintah, Lembaga Pendidikan, tokoh agama dan komunitas masyarakat juga diperlukan. (JK)
Komentar