KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, HW Musyafirin, mengingatkan masyarakat akan pentingnya cara hidup berekonomi menggunakan prinsip-prinsip syariah dan memanfaatkan layanan koperasi syariah. Menurutnya, Ekonomi syariah sangat penting agar warga masyarakat yang mayoritas muslim tidak terjebak ke dalam praktek-praktek riba.
“Sebenarnya banyak manfaat yang diperoleh atas bank atau koperasi syariah ini. Tujuannya untuk mengikis sedikit demi sedikit praktek riba, agar masyarakat tidak terjerat riba, tidak lagi terjebak yang namanya rentenir, Koperasi ataupun Bank rontok, terutama ke kalangan ibu-ibu,” ungkap Bupati, di acara pelatihan da’i yang dilaksanakan Baznas Sumbawa Barat, 11 Juli 2023 lalu.
Menurut Bupati, kebijakan nasional telah memberikan ruang bagi koperasi syariah untuk berkembang dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 16 tahun 2015. Dalam aturan itu, masyarakat dapat memilih jenis usaha yang akan dilakukan, seperti Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) atau Unit Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS).
“Dengan kebijakan tersebut maka sudah ada payung hukum yang kuat dan harus diikuti dengan kepatuhan koperasi itu sendiri dalam operasionalnya. Jadi koperasi syariah ini harus didorong dapat terbentuk di desa desa untuk menjadi solusi atas persoalan perekonomian di desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) L Muhammad Azhar, menyebut koperasi syariah yang sudah ada baik dalam bentuk KSPPS ataupun USPPS terus dibina secara tertib tentang administrasi dan akuntansi. Sistem akuntansinya juga dipastikan sesuai pedoman.
“Kami rutin membina seluruh koperasi syariah yang sudah terbentuk itu. Ini agar publik yakin tentang pengelolaannya yang memenuhi standar, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara umum koperasi syariah adalah entitas bisnis koperasi yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Semua unit bisnis, produk koperasi, termasuk dalam kegiatan operasionalnya harus tidak ada alias bebas dari unsur riba.
Menurut Lalu Azhar, pihaknya berupaya secara terus menerus mendorong pembentukan atau pendirian koperasi berbasis syariah yang tujuannya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta masyarakat pada umumnya.
“Selain itu juga sebagai pusat pengembangan ekonomi di daerah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam,” sebutnya.(TN)
Komentar