Kabupaten Sumbawa Terbaik Se NTB Penyelenggaraan Pemerintah

Mataram, KabarNTB

Kabupaten Sumbawa berhasil meraih posisi tertinggi dalam assisment Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se Provinsi NTB. Daerah ini meraih skor 3,00.

ksb

Asesmen digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Atas penilaian ini, pencapaian Kabupaten Sumbawa berada pada peringkat pertama dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB.

Penghargaan tersebut diumumkan dan diserahkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri RI di Mataram pada Jumat (14/07) setelah dilangsungkan Uji Petik dan verifikasi terhadap evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Tim Nasional Kemendagri yang diketuai oleh Amril Rahim, AP, S.Sos., M.Si yang berlangsung pada 12-14 Juli 2023.

“Setelah melalui proses penilaian yang ketat dan sangat detil, Alhamdulillah hari ini menerima pengumuman dan penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Kabupaten Sumbawa mendapat Peringkat 1 di NTB,” ungkap Kabag Pemerintahan Setda Sumbawa, Budi Santoso, SSos M.Si dan didampingi pejabat teknis Analis Kebijakan, Apriadi Kusuma, S.STP.

“Tentu ini merupakan kebanggaan bersama, karena Kabupaten Sumbawa tetap mempertahankan trend positf dengan tetap berada pada posisi terbaik untuk kategori Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini, lebih-lebih dalam 2 tahun terakhir ini dan menjadi deskripsi bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan baik urusan pemerintahan wajib maupun urusan pemerintahan pilihan berada pada on the right track,” sambungnya.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat. Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah sesuai Indikator Kinerja Kunci ( IKK ) untuk masing-masing urusan yang ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.

Dalam hal pengukuran kinerja dari capaian masing-masing indikator (makro, output, outcome) yang telah ditetapkan tersebut tidak ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut Kabag Pemerintahan, setelah ini untuk selanjutnya kami akan melaporkan ke pimpinan dalam hal ini bupati, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut karena raihan peringkat tertinggi ini perlu semangat konsistensi mempertahankan dan meningkatnya di masa yang akan datang,” pungkas Budi. (JK)

Komentar