Rabies dan PMK Masih Jadi Perhatian Karantina Sumbawa

Sumbawa Besar, KabarNTB

Penyakit hewan ternak rabies dan
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menjadi fokus pencegahan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar.

Seperti diketahui, sejak tahun 2019 Kabupaten Sumbawa dinyatakan daerah endemis rabies. Sementara PMK merebak pada tahun 2022 lalu. “Fokus kita pada pencegahan rabies. Karena itu hewan-hewan vektor rabies seperti anjing, kucing dan kera kita cegah keluar, terutama ke Pulau Lombok yang masih bebas rabies,” ungkap Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar, Drh Ida Bagus Putu Raka Ariana pada coffe morning dengan wartawan, Kamis (20/07).

Diterangkannya, rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat menular ke manusia (zoonosis). “Virus ini agak lambat, tapi fatal akibatnya.”

Selain rabies, PMK juga mendapat perhatian. Meski angka kematian pada ternak relatif rendah, namun dampak yang ditimbulkan secara ekonomi sangatlah besar. “Sekarang ini kasus PMK sudah menurun dan kini ada relaksasi pengiriman ternak Tapi kita harus tetap waspada,” papar Raka Ariana.

Wilayah kerja Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar meliputi seluruh Pulau Sumbawa yang terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, serta membawahi 8 Wilayah Kerja Karantina Pertanian yang tersebar dari ujung barat Pulau Sumbawa hingga ke ujung timur, yaitu Wilker Pelabuhan Ferry Poto Tano, Wilker Pelabuhan Laut Benete, Wilker Pelabuhan Laut Badas, Wilker Bandara Sultan M Kaharuddin, Wilker Pelabuhan Laut Kempo, Wilker Bandara Sultan M Salahuddin, Wilker Pelabuhan Laut Bima. Dan Wilker pelabuhan Ferry, Sape.

Stasiun Karantina ini juga dilengkapi dengan laboratorium yang sudah terkakreditasi untuk mendeteksi penyakit pada ternak.

Selain itu juga dilengkapi laboratorium pendeteksi penyakit tanaman, meski masih sebatas pada penyakit yang berbasis serangga atau lalat buah. (IR)

 

 

 

Komentar