Reskrim Polsek Taliwang Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Boat Milik Hotel

Sumbawa Barat, KabarNTB

Unit Reskrim Polsek Taliwang Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian mesin boat milik Hotel Whales Di Desa Kertasari, KSB, yang terjadi pada Hari Selasa (25/07).

Dua terduga pelaku kasus pencurian itu masing-masing berinisial T (32) dan B (26), keduanya berasal dari Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang, telah ditangkap.

Berdasarkan keterangan Kapolres Sumbawa Barat ,AKBP Yasmara Harahap melalui Kapolsek Taliwang, AKP Mulyadi, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP.

“Kedua tersangka yang diamankan di Mapolres Sumbawa Barat mengakui telah mengambil satu unit mesin tempel merk Yamaha Enduro 25 PK milik Hotel Whales yang saat itu parkir di depan hotel di Pantai Kertasari Desa Labuhan Lalar,” papar Mulyadi.

Mengenai kronologis aksi kedua pelaku, Mulyadi menerangkan sebelum menjalankan aksinya, terduga pada tanggal 23 Juli 2023 sempat jalan-jalan di lokasi kejadian sambil berfoto-foto. Dan pada keesokan harinya tanggal 24 Juli pada malam hari, keduanya datang lagi kelokasi itu meminjam perahu untuk memancing. “Saat sedang memancing, keduanya teringat perahu yang parkir didepan hotel. Saat itulah muncul niat dari keduanya untuk mengambil mesin perahu tersebut,” terang Mulyadi.

“Perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandas Mulyadi. (JK)

Komentar