Sumbawa Besar, KabarNTB
Kepolisian Sektor Lunyuk Polres Sumbawa mengamankan dua pemuda berinisial AW (19) dan DEP (17) warga Kecamatan Lunyuk. Keduanya merupakan pelaku pencurian
Terbongkarnya ulah kedua pemuda itu berawal dari laporan korban, seorang uang berprofesi sebagai bidan kepada Polsek Lunyuk yang mengaku telah kehilangan dompet berisi KTP, Kartu BPJS, ATM BRI, ATM Bank NTB, dan ATM Bank BNI, serta uang tunai Rp. 300.000.
Kapolsek Lunyuk Iptu Edi Sumarsono mengatakan kedua pelaku diamankan dirumahnya pada Selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 wita.
Setelah menerima Laporan dari korban,Unit Reskrim Polsek Lunyuk kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan intens dengan melakukan pengecekan rekaman CCTV pada ATM Bank BNI serta ATM Bank NTB, hingga berhasil mengetahui serta mengungkap identitas para pelaku.
Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui para pelaku sempat melakukan penarikan uang tunai melalui ATM dengan transaksi penarikan uang tunai sebanyak 3 ( tiga ) kali antara lain Rp. 500 ribu Rp 1 juta dan Rp. 800 ribu.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolsek Lunyuk untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Jk)
Komentar