Miliki Sabu 12 Gram, Polisi Ringkus Pria Asal Utan di Hotel

Sumbawa Besar, KabarNTB

Satresnarkoba Polres Sumbawa meringkus seorang berinisial A, seorang warga asal Kecamatan Utan pada Kamis (15/09) malam.

Pria berusia 43 tahun itu ditangkap disebuah hotel. Dari tangannya polisi menemukan narkotika jenis sabu sabu seberat 12,04 gram.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Muh Fatoni menyebut penangkapan dikasus tindak pidana narkotika itu berawal dari laporan masyarakat.

“Berbekal informasi, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan keberadaan pelaku disalah satu hotel di Kota Sumbawa,” sebutnya.

Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti terkait narkotika diamankan berupa 8 poket sabu dengan berat bruto 12,04 gram l serta alat hisap.

Guna pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa. (JK)

Komentar