Miliki Narkoba, Petani Ini Diciduk Polisi

Sumbawa Besar, KabarNTB

Satresnarkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan S, warga Kecamatan Alas pada Rabu (18/10) sekitar pukul 14.00 wita.

Pria berusia 33 tahun yang sehari hari berprofesi sebagai petani itu diciduk dirumahnya karena kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Muh Fatoni SH mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas menemukan barang bukti terkait narkotika berupa 3 poket sabu yang terdiri dari 2 poket besar dan 1 poket kecil dengan berat bruto 18,10 gram.

“Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa 2 poket besar sabu ditemukan berada di tangan pelaku dan 1 poket kecil di simpan didalam bungkus rokok,” jelas Kasat.

Setelah diinterogasi, S mengakui narkotika tersebut adalah miliknya.

Guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa. (JK)

Komentar