Sidang Kasus Guru Honorer KSB, Dakwan Jaksa Ditunda

Sumbawa Besar, KabarNTB

Sidang Kasus Akbar Sarosa, guru honorer di SMKN 1 Taliwang Kabupaten   Sumbawa Barat (KSB)  yang berlangsung hari ini (Rabu, 04/10)   berlangsung singkat.  Sejatinya agenda pada sidang hari ini mendengar dakwaan jaksa penuntut umum, namun oleh majelis hakim yang diketuai Oky Basuki Rahmat SH, agenda tersebut   ditunda.

Sidang akan berlanjut pada tanggal  11 Oktober mendatang dengan  agenda pemeriksaan saksi-saksi.  “Jadwalnya  hari ini  mendengar dakwaan JPU. Tapi kami minta ditunda. Dan majelis hakim memenuhi permintaan kami hingga dilanjutkan tanggal 11 Oktober dengan agenda pemeriksaan saksi,”  ungkap  salah seorang pengacara  hukum dari  LBH PGRI  yang mendampingi Akbar Sarosa.

Akbar merupakan guru honorer bidang study Agama Islam  di SMKN 1 Taliwang. Pria lajang  ini menjadi terdakwa atas  laporan orangtua  siswa karena tak terima anaknya dipukul. Akbar melakukan tindakan  disiplin  kerena siswa tersebut tidak  mau diajak shalat  berjamaah yang telah menjadi program sekolah.

Sidang kasus  guru honorer tersebut  sudah berlangsung tiga kali. Namun baru kali ini     banyak memdapat sorotan. Ratusan guru  yang tergabung di PGRI   dan  Asosiasi  Guru Agama Islam Indonesia (AGAII) datang memenuhi  ruang persidangan. Sebelumnya guru-guru tersebut  menggelar orasi  meminta majelis hakim membebaskan Akbar dari semua tuntutan hukum.

Menjawab  apakah para  guru akan kembali datang disidang selanjutnya, Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Nasir SPd MPd yang  ditemui KabarNTB.com mengatakan  pihaknya belum memutuskan  apakah akan hadir membawa massa atau hanya perwakilan.

“Kami belum putuskan, apakah datang seramai ini atau hanya perwakilan,” kata Nasir seraya mengatakan, “Nanti kita bicarakan  sama teman teman,   pengurus PGRI dan AGAII.” (IR)

Komentar