Sumbawa Besar, KabarNTB
Sidang Kasus Akbar Sarosa, guru honorer di SMKN 1 Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang berlangsung hari ini (Rabu, 04/10) berlangsung singkat. Sejatinya agenda pada sidang hari ini mendengar dakwaan jaksa penuntut umum, namun oleh majelis hakim yang diketuai Oky Basuki Rahmat SH, agenda tersebut ditunda.
Sidang akan berlanjut pada tanggal 11 Oktober mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. “Jadwalnya hari ini mendengar dakwaan JPU. Tapi kami minta ditunda. Dan majelis hakim memenuhi permintaan kami hingga dilanjutkan tanggal 11 Oktober dengan agenda pemeriksaan saksi,” ungkap salah seorang pengacara hukum dari LBH PGRI yang mendampingi Akbar Sarosa.
Akbar merupakan guru honorer bidang study Agama Islam di SMKN 1 Taliwang. Pria lajang ini menjadi terdakwa atas laporan orangtua siswa karena tak terima anaknya dipukul. Akbar melakukan tindakan disiplin kerena siswa tersebut tidak mau diajak shalat berjamaah yang telah menjadi program sekolah.
Sidang kasus guru honorer tersebut sudah berlangsung tiga kali. Namun baru kali ini banyak memdapat sorotan. Ratusan guru yang tergabung di PGRI dan Asosiasi Guru Agama Islam Indonesia (AGAII) datang memenuhi ruang persidangan. Sebelumnya guru-guru tersebut menggelar orasi meminta majelis hakim membebaskan Akbar dari semua tuntutan hukum.
Menjawab apakah para guru akan kembali datang disidang selanjutnya, Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Nasir SPd MPd yang ditemui KabarNTB.com mengatakan pihaknya belum memutuskan apakah akan hadir membawa massa atau hanya perwakilan.
“Kami belum putuskan, apakah datang seramai ini atau hanya perwakilan,” kata Nasir seraya mengatakan, “Nanti kita bicarakan sama teman teman, pengurus PGRI dan AGAII.” (IR)
Komentar