Mustakim Patawari : Kasus Akbar Preseden Buruk Bagi Profesi Guru

Sumbawa Besar, KabarNTB

Ketua Komite SMKN 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Mustakim Patawari meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa membebaskan Akbar Sarosa dari semua tuntutan hukum.

Akbar merupakan guru honorer bidang study Agama Islam di SMKN 1 Taliwang. Pria lajang ini menjadi terdakwa atas laporan orangtua siswa karena tak terima anaknya dipukul. Akbar melakukan tindakan disiplin kerena siswa tersebut tidak mau diajak shalat berjamaah yang telah menjadi program sekolah.

“Tindakan Akbar untuk mendisiplinkan siswanya agar patuh pada program sekolah. Lagipula pukulannya tidak berakibat cidera berat atau cacat permanen. Karena itu, kami mohon kepada mejelis hakim sebagai benteng terakhir keadilan melihat kasus ini dengan mata hati. Kami mohon Akbar Sarosa diberi kebebasan,” pinta Mustakim.

Menurut Mustakim yang juga Ketua Forum Komite SMA dan SMK se Kabupaten Sumbawa Barat ini, bila Akbar sampai divonis bersalah, maka menjadi preseden buruk bagi profesi guru. “Guru tak mau lagi mendidik. Karena takut dikriminalisasikan. Mereka hanya mengajar sekedar melaksanakan tugas.”

Ditegaskannya, kasus Akbar harus menjadi yang pertama dan yang terakhir. Tak boleh ada lagi tindakan guru yang berniat mendidik diproses hukum. “Hari ini Akbar yang jadi korban. Mungkin besok atau lusa guru Siti, guru Aminah, guru Ahmad yang dilaporkan. Kalau seperti ini, saya khawatir tidak ada yang mau jadi guru.”

“Begitu juga guru, akan hilang kepeduliannya pada anak didik. Guru akan masa bodoh. Terserah, apakah muridnya mau pintar, berakhlak atau bodoh. Kalau begini, bahaya bagi dunia pendidikan,” tandas Mustakim.

Karena itu bersama PGRI dan Asosiasi Guru Agama Islam Indonesia (AGAII) menyampaikan pernyataan sikap kepada Ketua PN Sumbawa. Pernyataan sikap itu berisi tiga tuntutan, yakni membebaskan Akbar Sarosa dari semua tuntutan hukum, memberi perlindungan hukum bagi profesi guru dan tolak semua bentuk kriminalisasi pada profesi guru. (IR)

 

 

 

 

 

Komentar