Jakarta, KabarNTB
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH, bersama Camat Plampang dan sejumlah kepala desa mengunjungi Kemendagri untuk berkonsultasi dengan Direktorat Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Desa pada Selasa (03/10).
Rombongan diterima langsung Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Drs Lutfi TMA MSi.
“Terimakasih atas kesediaan menerima rombongan DPRD Kabupaten Sumbawa serta Camat dan kepala desa. Maksud kedatangan kami membangun silaturrahmi, koordinasi terkait pembangunan di desa. Termasuk di dalamnya pengayaan wawasan dalam pengelolaan dana Desa berikutnya program bantuan yang bisa diperoleh desa dari pemerintah pusat,” urai Rafiq.
Demikian pula sambung Rafiq yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan ini, kami ingin mengetahui terkait dengan anggaran Dana Desa pada tahun anggaran 2023 dan Tahun 2024.
Atas hal tersebut Lutfi menjelaskan, pengelolaan keuangan desa dan dana desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurusnya sesuai perkembangan masyarakat.
Dana desa itu sambungnya diperuntukkan untuk empat bidang, yakni penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan
pemberdayaan masyarakat desa, dengan kriteria antara lain;
Sesuai kebutuhan dan kemampuan sumber Daya manusia di desa, memperhatikan prinsip efisiensi dan peningkatan akuntabilitas, pelayanan publik bagi masyarakat, meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan desa, mendorong prakarsa dan partisipasi masyarakat, dan meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat.
Untuk pembiayaan pembangunan di desa. Desa dapat mengoptimalkan sumber pendapatan desa, meliputi pendapatan asli desa, APBN dalan bentuk Dana Desa, bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah, ADD, bantuan APBD, hibah dan sumbangan yang tidak mengikat.
Selain Rafiq dan Camat Plampang, Syaihuddin SP, juga turut serta Kades Sepakat, Alwi, Kades Plampang, Jufrianto, Kades Usar, Paiman, Kades Selanteh, Azimat, Kades Muer Asy Ary, Kades SP2, Abdul Haris, Kades SP 3, Idris Hasan, Kades Teluk Santong, Kades Suka Damai, Muhamad Yamin, dan Kades Lebangka, Muhidin. (JK)
Komentar