KabarNTB, Jakarta – Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin memborong dua penghargaan berbeda dari dua kementerian berbeda di satu hari yang sama.
Penghargaan tersebut adalah penghargaan Swasti Saba (Kabupaten / Kota Sehat) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STMBM) Award dari Kemenrerian Kesehatan (Kemenkes).
Kedua penghargaan tersebut diserahkan Menkes Budi Gunadi Sadikin Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha kepada Bupati HW Musyafirin, Selasa 28 Nopember 2023, di Kempinski Grand Ballroom Grand Indonesia West Mall Jakarta Pusat.
Penyerahan penghargaan juga disaksikan Menko PMK, Muhadjir Efendi, serta sejumlah para Gubernur Bupati/Walikota penerima penghargaan.
Yang istimewa, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi satu – satunya Kabupaten di Propinsi NTB yang menerima kedua penghargaan tersebut. Bahkan untuk STBM Award, KSB berhasil masuk kategori paripurna yang merupakan level penghargaan tertinggi bagi daerah yang memiliki komitmen dan partisipasi tinggi dalam memicu partisipasi masyarakat di bidang higiene dan sanitasi.
Sebelum mendapat penghargaan ini Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan sejumlah tahapan mulai pengajuan usulan, penilaian dokumen, verifikasi lapangan, presentasi, kunjungan oleh tim pusat dan penilaian.
Sementara untuk Kabupaten/Kota Sehat, telah melalui penilaian 9 tatanan yaitu tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan pendidikan, tatanan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, tatanan pencegahan dan penanganan bencana.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan ilustrasi tentang pentingnya penanganan Kesehatan di Kota dan Desa. Dikatakan Menkes,orang yang hidup di kota makin lama makin banyak. 4,4, milyar dari 8 milyar penduduk di dunia tinggal di kota.
“Dan diperkirakan tahun 2050, 70 ℅ penduduk dunia akan melakukan urbanisasi ke kota. Itu artinya bahwa penanganan lingkungan sehat dikota dan desa itu harus tepat,” katanya.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendi menyampaikan, salah satu dari 5 kebijakan dalam Piagam Otawa atau Oawa Charter Promoting of Health adalah Kesehatan dalam semua kebijakan. Karena kebijakan, maka kesehatan menjadi tanggungjawab dari penentu kebijakan yaitu Gubernur, Bupati, Walikota. Kesehatan menjadi urusan Pemerintah Concurent artinya tanggungjawab berbagi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
“Seberapa besar porsi tanggungjawab itu tercermin dari anggaran, dan sebagian besar ada di daerah,” ungkap Muhadjir.(*)
Komentar