Mataram, KabarNTB
Pemprov NTB evaluasi dan klarifikasi RAPBD Kabupaten Sumbawa tahun 2024. Klarifikasi dan evaluasi tersebut berlangsung di Kantor BPKAD Provinsi NTB di Mataram.
Hadir pada rapat tersebut Kepala BPKAD NTB, Witawan MSi beserta tim evakuator, Ketua dan wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH, Nanang Nasiruddin SAP MMInov, Akhmadul Kosasi SH serta jaajaran eksekutif yang dipimpin Sekda, Hasan Basri dan Ketua Bappeda Sumbawa, Adi Nusantara.
Kepala BKAD NTB, Wirawan menyebut design evaluasi RAPBD kabupaten berbeda dengan tahun sebelumnya, sebab setelah evaluasi dilakukan keputusan persetujuan pengesahan RAPBD langsung diberikan sehingga implementasi dapat segera dilakukan untuk mengakselerasi kegiatan dalam rangka NTB Maju Melaju. “Keputusan gubernur mengenai hasil evaluasi dapat segera diterima sehingga ranperda APBD 2024 dapat segera disempurnakan dan diimplementasikan,” ujar H Wirawan.
Dalam pertemuan tersebut disinggung terkait dengan belanja Kabupaten Sumbawa telah memenuhi untuk anggaran pendidikan Rp 694, 98 milyar atau 34.93 % hal ini telah memenuhi ketentuan minimal 20 % dari total belanja daerah dan anggaran kesehatan Rp 290,41 milyar atau 13, 83 % dari total belanja daerah diluar gaji.
Demikian pula Anggaran bagi hasil PDRD Rp 8,83 milyar atau 10 % hal ini telah memenuhi 10 BB persen dari ketentuan PDRD, ADD Rp 126, 65 Milyar atau 12,02 % dari ketentuan 10 %.
Meskipun demikian ada beberapa masukan dari tim evaluator untuk disempurnakan yakni Anggaran Kompetensi SDM dan Anggaran pengawasan.
Terkait dengan Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2,02 Triliun, dengan PAD sebesar Rp 257,27 Milyar terdiri dari pajak daerah Rp 75,89 Milyar, Retribusi daerah Rp 12,42 Milyar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 14,83 Milyar dan Lain lain pendapatan asli Daerah yang sah Rp 154, 14 Milyar.
Sementara pendapatan transfer ditargetkan Rp 1,73 Triliun dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 34,56 Milyar.
Terhadap pendapatan daerah tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Sumbawa diminta agar realistis cermat dan berhati-hati dalam perencanaan target pendapatan daerah sehingga dapat dicapai secara rasional berdasarkan pada potensi pendapatan daerah dimaksud
Sementara itu menurut tim evaluator bahwa
terkait dengan tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD secara umum sudah memenuhi mulai dari penetapan RKPD, hingga penyampaian rancangan perda tentang APBD dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD untuk dievaluasi hingga diterima oleh Gubernur pada tanggal 4 Desember 2023 lalu dan dinyatakan lengkap oleh Gubernur dokumen rancangan Perda tentang APBD rancangan Pilkada tentang penjabaran APBD untuk dievaluasi.
“Secara umum, Rancangan Perda APBD Kabupaten Sumbawa tidak ada masalah ,Tim pemkab Sumbawa telah menyajikan dengan prudent dan berkualitas yang walaupun ada pengalokasian belanja yang belum dipenuhi namun bukan disengaja namun karena anggaran terbatas. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sumbawa atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik dan kuat,” pungkas Wirawan.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH menyampaikan terima kasih sudah melakukan evaluasi terhadap ranperda APBD Kabupaten Sumbawa, “Tadi sudah diterima
SK Evaluasi Gubernur NTB terhadap Ranperda APBD Kabupaten Sumbawa. Apa yang menjadi evaluasi hari ini akan kami sempurnakan sesuai arahan evaluator.
“Saya bersama Pemda Sumbawa sepulang dari sini akan bertemu kembali untuk membahas lebih dalam sehingga APBD kita dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan,” pungkasnya. (IR)