Sumbawa Besar, KabarNTB
Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa meraih Predikat B dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Penghargaan tersebut diberiksn oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB.
Selain Dinas Sosial, Ombudsman juga memberi penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskemas Unit I Sumbawa, dan Puskesmas Unit II Sumbawa. Namun hanya Dinas Sosial yang meraih Kategori Zona Hijau (Kualitas Tinggi) dengan Predikat B nilai skor 80.06.
Kepala Dinas Sosial, Abu Bakar, SH melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos, Syarifah SSos MSi mengatakan prestasi itu diraih atas kerjasama serta dukungan semua pihak, terutama jajaran Dinsos Sumbawa yang telah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat di Tanah Samawa.
“Kami terus berikhtiar dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat agar dapat meraih kualitas pelayanan yang optimal kedepannya,” ujarnya.
Saat ini, capaian Dinsos Sumbawa merupakan dukungan serta pelaksanaan dari kebijakan pimpinan, agar tetap mengutamakan masyarakat dalam semua pelayanan yang dibutuhkan
“Kehadiran pemerintah menjadi suatu kewajiban dalam memberikan akses pelayanan cepat ke masyarakat di Daerah ini,” pungkasnya. (JK)
Komentar