Sumbawa Besar, KabarNTB
Kapolsek Utan Polres Sumbawa IPTU Ma’ruful Amaly SH., memimpin langsung penggerebekan judi sabung ayam di Desa Jorok Kecamatan Utan pada Kamis (04/01) sekitar pukul 16.30 wita.
“Berawal informasi dari masyarakat resah, langsung kami grebek dan kami amankan,” ucap Kapolsek.
Dalam penggerebekan tersebut diamankan dua ekor ayam jantan dan 2 buah kain beserta tiang yang digunakan sebagai gelanggang.
Setelah pengrebekan itu, IPTU Amaly langsung memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada dilokasi tersebut untuk tidak lagi melakukan permainan judi dalam bentuk apapun.
Ia juga menghimbau agar segera melaporkan kepada Petugas Kepolisian memberikan informasi bila mengetahui lokasi-lokasi praktek perjudian. (JK)
Komentar