Kepala Pajak Sumbawa : Penerimaan Pajak Tahun 2023 Capai Rp 1,328 T

Sumbawa Besar, KabarNTB

Penerimaan pajak  tahun 2023 mencapai  109 % dengan realisasi sebesar Rp  1,328 triliun. Kepatuhan SPT Tahunan di  tahun  yang sama  sebesar 23.726  atau  103,13%.  Hal ini disampaikan Kepala Kanntor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar, Benny Santosa AK MM pada Tax Gathering Tahun 2024 yang berlangsung di Lantai 3 KPP Pratama Sumbawa Besar, Rabu, (28/02).

Hadir pada kegiatan ini Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah serta sejumlah pejabat   Forkopimda Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.

Namun capaian penerimaan pajak  tersebut  sambung Benny Santoso lebih rendah  dari tahun 2022 yang mencapai  126,58% dengan realisasi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sebesar   114,26% dengan jumlah penerimaan SPT sebanyak 25.723.

Sementara itu  Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah mengatakan  konstribusi pajak pada penerimaan negara  (APBN) sebesar 75 persen.

Terkait kewajiban wajib pajak  melaporkan  SPT Tahunan. Uang berakuir per 31 Maret, bupati mengajak  bersama-sama menjadi role model bagi kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajak yang dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati juga mengajak wajib pajak melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui website pajak.go.id sebelum 30 Juni 2024 dan pelaporan SPT Tahunan dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat 31 Maret dan Wajib Pajak Badan, 30 April 2024.

Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pemberian Piagam Apresiasi  KPP Pratama Sumbawa Besar kepada Pemda Kabupaten Sumbawa dan  Kabupaten Sumbawa Barat serta penyerahan penghargaan kepada stakeholders penerimaan. (JK)

Komentar