Lagi Nongkrong, Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Sumbawa Besar, KabarNTB

Satresnarkoba Polres Sumbawa meringkus MF, warga Desa Pukat Kecamatan Utan pada Selasa (27/02).

MF diduga Pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Pria berumur 23 tahun ini diringkus saat tengah nongkrong dirumahnya.

Polisi yang melakukan penangkapan menemukan barang bukti terkait narkotika berupa 1 poket Sabu dengan berat Bruto 0,40 gram, dan 1 buah alat hisap/bong serta 3 bendel klip obat kosong.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Muhammad Fatoni SH dalam keteranganya mengatakan narang haram tersebut dibeli MG dari seorang pria di Kecamatan Utan. Rencananya sabu-sabu tersebut akan  diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Utan.

“Pelaku sudah dibawa ke mapolres untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” terang Fatoni. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses