Lunasi Biaya Haji, Jemaah Wajib Lulus Tes Kesehatan

Sumbawa Besar, KabarNTB

Sebelum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH)  jemaah haji Indonesia diwajibkan  lulus test kesehatan  atau  Istitha’ah.

“Pelunasan  (BIPIH) tahap pertama sampai tanggal  23 Februari 2024.  Syarat pelunasan, harus istitha’ah kesehatan,” terang Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemneterian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, Ardi Suzami kepada KabarNTB.com.

Menurut Ardi, pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim kesehatan yg terdiri dari dokter dan tenaga kesehatan yajg ditunjuk oleh  Dnas Kesehatan.

Bila hasil  pemeriksaan menunjukkan  calon jemaah haji  tersebut dinyatakan tidak sehat sambung Ardi, maka yang  calon jemaah   tersebut  akan dipantau kesehatannya oleh   tim kesehatan hingga  waktu akhir pelunasan tahap pertama pada tanggal 23 Pebruari 2024. “Jemaah yang belum  memenuhi  syarat kesehatan, diberikan kesempatan pelunasan di tahap kedua dari tanggal  5 sampai  26 Maret 2024,” terangnya.

Pada musim haji tahun 2024 ini, Kabupaten Sumbawa mendapat kuota sebanyak 205 orang jemaah. Rinciannya sebanyaj  171 jemaah reguler, 10  oramg lansia dan  24  jemaah tambahan.

Terkait dengan jumlah BIPIH, Ardi mengatakan  untuk embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888. Jumlah  tersebut berdasarkan Keputusan Presiden  RI Nomor 5 Tahun 2024. (IR)

Komentar