Polsek Labangka Amankan Pelaku Pencurian Pompa Air

 

Sumbawa Besar, KabarNTB

Dua orang pria diamankan Polsek Lebangka pada Jumat (01/03). Keduanya diduga pelaku pencurian mesin pompa air.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial LBR (29) warga Desa Jaya Makmur Kecamatan Labangka dan MA (22) Desa Sekokat Kecamatan Labangka.

Kapolsek Labangka IPTU Juni Muji Hartono mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan Naryo (53) yang kehilangan satu unit mesin pompa air merk Honda Koshin kapasitas lima PK pada tanggal 16 Februari 2024 lalu.

“Setelah beberapa saat, korban mendapati kabar bahwa mesin pompa air miliknya telah di temukan dan telah diamankan, korban lantas melaporkan temuan tersebut ke Polsek Labangka” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Labangka kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya ke Mapolsek Labangka.

Kapolsek menambahkan bahwa diduga peristiwa tersebut terjadi karena adanya kelalaian dari korban, dimana korban tidak menyimpan mesin pompa air ditempat yang aman. (JK)

Komentar