Sumbawa Besar, KabarNTB
Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah menghadiri rapat paripurna tentang Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terkait usulan 4 rancangan peraturan daerah, Senin (29/04).
Adapun 4 raperda tersebut meliputi raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Sumbawa. Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah. Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sumbawa, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) tahun 2024-2044.
Setelah mendengar, membaca dan mengkaji secara cermat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa, semua fraksi sependapat dan menyetujui ke-4 (empat) rancangan perda yang diajukan oleh pemerintah daerah untuk dibahas ke tingkat pembicaraan selanjutnya. Meskipun demikian terdapat beberapa pertanyaan, saran, dan masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD untuk penyempurnaan rancangan perda yang diajukan oleh pemerintah daerah. (IR)
Komentar