Sumbawa Besar, KabarNTB
Polres Sumbawa menyita ratusan botol miras dalan suatu operasi di malam takbiran (Selasa, 09/04).
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin mengatakan sebanyak 136 botol minuman keras dari berbagai merk diamankan dari berbagai tempat.
Ratusan botol miras tersebut terdiri dari miras jenis arak sebanyak 65 botol, brem 29 botol, Bir Bintang 19 botol, bir merk Guinness sebanyak 2 botol, Mix Max sebanyak 11 botol, Minuman jenis anggur 10 botol.
“Kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh mengkonsumsi minuman keras khususnya jelang malam takbiran” ungkap Kapolres.
Dikatakannya, situasi kamtibmas tanggung jawab seluruh masyarakat. “Seluruh elemen masyarakat harus berpartisipasi menjaga kondusifitas kamtibmas. Masyarakat bila mengetahui peredaran miras atau narkoba jangan sungkan memberitahukan ke kepolisian. Ini juga bagian kontribusi positif untuk jaga kamtibmas,” kata Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menghimbau kepada para penjual miras untuk tidak lagi mengedarkan miras.
Pihaknya berharap dengan adanya pengungkapan ini dapat menjaga suasana kondusif dan menciptakan rasa aman dan nyaman jelang perayaan idul Fitri khususnya masyarakat Kabupaten Sumbawa.
“Tentunya, dengan kegiatan ini bisa menekan kriminalitas, karena miras merupakan penyebab kriminalitas dan penyebab gangguan Kamtibmas lainnya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas wilayah masing-masing guna terciptanya perayaan idul fitri yang aman dan kondusif. (JK)
Komentar