Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Bekuk Pelaku Narkoba Di Juran Alas

Sumbawa Besar, KabarNTB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa membekuk RR di Desa Juran Alas Kecamatan Alas. Pria berusia 29 tahun ini diduga pengguna narkoba.

Kasat Narkoba, AKP Muh Fatoni SH mengatakan RR diamankan di rumahnya di Desa Juranalas pada hari Rabu (24/04) sekitar pukul Pukul 19.30 Wita.

“Berawal dari informasi bahwa di rumah pelaku RR kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari informasi, kami melakukan penyelidikan, pengintaian dan penangkapan,” jelas Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan sambung Fatoni, petugas menemukan 4 poket Sabu dengan berat bruto 7,36 Gram.

Selain itu juga ditemukan barang bukti terkait narkoba serta uang tunai Rp 1,3 juta.

“Dari interogasi singkat, RR mengaku sabu beserta seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial O di Desa Juran Alas juga,” ucap Kasat.

Lanjut Kasat, dari pengakuan RR pihaknya bergerak menuju rumah O. Namun namun yang bersangkutan tidak ada dirumahnya.

Meski demikian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu poket sabu seberat 4,56 gram yang disembunyikan dalam speaker.

“RR dan barang bukti sudah kami amankan di mapolres guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Fatoni. (JK)

Komentar